Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Gelombang V Golongan III Angkatan 82 dan Golongan II Angkatan 94 – 98 Metode Pembelajaran Jarak Jauh pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 secara daring. (03/08)
Membuka kegiatan secara resmi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep Kurnia menjelaskan kompetensi yang dikembangkan dalam pelatihan dasar CPNS merupakan kompetensi pembentukan karakter CPNS yang profesional sesuai bidang tugas. Yang diukur berdasarkan kemampuan yaitu Pertama menunjukkan sikap perilaku bela negara, Kedua mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, Ketiga mengaktualisasikan kehidupan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart government sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Keempat menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Pengembangan kompetensi ini tentu sejalan dengan core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai budaya kerja.
“Saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti proses pembelajaran dengan penuh dedikasi dan kesungguhan, karena kalian hanya berhak mengikuti pelatihan dasar CPNS satu kali saja dan semua harus lulus. Karena bagi peserta yang tidak lulus tidak dapat mengulang pelatihan dasar CPNS pada gelombang berikutnya.”, ingat Asep.
Pada Latsar CPNS ini, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono juga memberikan materi Muatan Teknis Substantif Lembaga (MTSL) kepada Golongan II Angkatan 96 – 98. Rudi menjelaskan pentingnya pengertian dari ORTA Kemenkumham, sehingga peserta diharapkan mampu memahami kebijakan pembangunan substansi teknis yang menjadi tugas pokok Kementerian Hukum dan HAM, dimulai dari dasar hukum, struktur organisasi, hingga tugas dan fungsi setiap unit pusat hingga kantor wilayah.