Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Peran Unit Pemberantasan Pungli

20Teng

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna bersama jajaran berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 20 September 2024.

"Saya berharap dengan penguatan unit ini, seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bisa lebih sigap dalam mengatasi permasalahan pungli, serta lebih transparan dalam melayani masyarakat," ujar Agung.

Para Kepala Divisi turut hadir mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah. Partisipasi aktif Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini sebagai bentuk nyata komitmen institusi untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas pungli.

Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.

Agenda kegiatan dipimpin oleh Ketua Intelijen UPP Kemenkumham. Dalam sesi ini, fokus utama adalah penguatan unit-unit pemberantasan pungli yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara. Ketua Intelijen menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik.

Selain itu, acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang aplikasi Siduli, sebuah platform yang dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.

Dengan diluncurkannya aplikasi Siduli, masyarakat tidak hanya diharapkan lebih sadar akan praktik pungli, tetapi juga lebih aktif melaporkannya. Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam berharap, melalui aplikasi ini, berbagai kasus pungli dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kolaborasi antara instansi pemerintahan dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli secara menyeluruh.

20Teng2

20Teng3

20Teng4

20Teng5

20Teng6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI