Batu Bara - Dalam rangka Pelaksanaan Perpres 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabid HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta TIM melaksanakan Pendampingan Uji Tuntas Pengisian Aplikasi PRISMA pada PT INALUM dan 14 Perusahaan dalam rangka Pemantauan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Kabupaten Batu Bara. Kamis, (19/09/2024).
Kegiatan diawali Arahan, sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas, H. Idham Khalid.
Flora menyampaikan bahwa pada tahun 2011 Dewan HAM PBB mengeluarkan United Nations Guideline Principle of Business and Human Rights (UNGPs) atau Prinsip Pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia, dimana terdapat 3 Pilar yaitu Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan. Bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk bagi masyarakat baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek dan bagi bisnis itu sendiri akan berpengaruh besar bagi keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global.
Terbitnya Perpres 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM berujuan untuk memberikan arahan, mendorong mekanisme pencegahan dan pemulihan efek negatif dari kegiatan bisnis, meningkatkan sinergitas, mendorong kordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemda dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk mewejantahan Perpres 60 Tahun 2023 ini lahirlah Aplikasi Prisma, yaitu Program Aplikasi mandiri berbasis website yang digunakan perusahaan untuk menganalisa resiko Pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis dan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memastikan perusahaan dalam Penghormatan HAM.
Didalam Aplikasi Prisma terdapat 12 Indikator (Kebijakan HAM, Tenaga Kerja, Kondisi Kerja, Serikat Pekerja, Privasi, Diskriminasi, Lingkungan, Agraria dan Masyarakat Adat, Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan, Mekanisme Pengaduan, Rantai Pasok dan Dampak HAM bagi Perusahan) yang akan diisi oleh Perusahaan. Diharapkan dengan adanya Aplikasi Prisma ini dapat memastikan seluruh Perusahaan dapat mendukung implementasi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM).
Selesai Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Uji Tuntas Pengisian Aplikasi PRISMA dalam rangka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perpres 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dilanjutkan Kunjungan Lapangan di PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) di Kabupaten Batu Bara untuk melihat sarana prasarana di PT INALUM terkait 12 indikator yabg terdapat pada aplikasi PRISMA, terkhusus yang berperspektif kepada kelompik rentan, seperti adanya perlengkapan P3K, ruang laktasi, toilet disabilitas
TIM disambut baik oleh ibu Silky Wandila dan jajaran Perwakilan PT. INALUM.
Di akhir pertemuan, pihak PT INALUM akan komitmen untuk menyampaikan self assesment ke dalam Aplikasi PRISMA dalam waktu dekat ini setelah mendapatkan arahan dari pimpinan PT INALUM.