Medan - Sebagai salah satu dari 25 Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang memperebutkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli ikuti Simulasi Penilaian Desk Evaluasi Tahun 2022 bersama Tim Penilai Internal Inspektorat Wilayah V. Rabu, (03/08/2022).
Selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menjelaskan berbagai upaya Pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan oleh seluruh pegawai. Mulai dari pembentukan agen perubahan sampai pada inovasi-inovasi yang dikembangkan Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, salah satunya adalah Aplikasi NapiGo.
"Sebelum adanya aplikasi NapiGo, masyarakat harus datang langsung untuk mengurus jaminan hak-hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Dengan adanya NapiGo, masyarakat yang sebelumnya harus tiga kali ke RUTAN Labuhan Deli untuk mengurus jaminan hak WBP sekarang hanya perlu datang sekali. Selain itu, aplikasi ini juga meminimalisir kemungkinan adanya pungli di RUTAN Labuhan Deli," jelas Nimrot.
Tidak hanya pengembangan aplikasi, Satuan Kerja yang berada di Kecamatan Medan Marelan ini juga mengolah setidaknya 54 Ha budidaya jagung sebagai program pembinaan bagi para WBP. Menurut Nimrot, program pembinaan ini selaras dengan tugas pemasyarakatan, yaitu melaksanakan pembinaan para WBP menjadi masyarakat yang mandiri, sebagaimana target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan tanya jawab antara Tim Pokja Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli dan Tim Penilai Internal yang dipimpin oleh Marasidin, Inspektur Wilayah V. Aplikasi NapiGo yang menjadi inovasi unggulan Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli sendiri mendapatkan perhatian khusus serta apresiasi dari Tim Penilai Internal.
Agung Natanael selaku Pengendali Teknis dari Tim Penilai Internal yang hadir bahkan menyarankan kepada Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli untuk mempersiapkan dokumen pendukung bahwa inovasi yang telah dikembangkan tersebut diduplikasi oleh Satuan Kerja lain. Untuk menyempurnakan aplikasi tersebut, Marasidin menyarankan untuk terus memperhatikan pengamanan data pada aplikasi dimaksud.
Turut hadir pada hari kedua kegiatan monitoring dan penguatan PZI ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, serta Staf Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.