Medan – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan Monitoring Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Kemenkumham yaitu Evaluasi Prioritas Nasional dan Survei Penilaian Integritas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut. (19/09/24)
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti menyampaikan bahwa ada dua rencana aksi untuk Kantor Wilayah yaitu pertama Monitoring tentang prioritas nasional apakah sudah dilaksanakan dengan baik dan dilaporkan dengan tepat, dan yang kedua Survei Penilaian Integritas. Lebih lanjut Ika menjelaskan indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham naik dari tahun 2022 dengan nilai BB (Sangat Baik) menjadi nilai A- pada tahun 2023, dimana nilai indeks RB ini penting karena memiliki beberapa keuntungan yaitu salah satunya sebagai syarat kenaikan tunjangan kinerja. Didalam Indeks RB ada beberapa indikator penilaian Dimana salah satunya yang memiliki bobot tinggi ialah Survei Penilaian Integritas, oleh karena itu penting sekali dilakukan monitoring untuk memastikan hasil yang terbaik.
“Mari kita dukung dan sukseskan Survei Penilaian Integritas, karena memiliki bobot penilaian yang tinggi dan nantinya dapat mendongkrak nilai RB Kemenkumham”, tutup Ika Yusanti.
Sebelumnya dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir menyampaikan bahwa kedatangan tim Itjen ke Kanwil Kemenkumham Sumut ialah untuk memberikan pengetahuan yang mendalam mengenai rencana aksi, yang nantinya dapat memberikan kontribusi positif pada program kerja Kanwil Kemenkumham Sumut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Pejabat dan Pegawai pada lingungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.