Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali melakukan migrasi data Fidusia dengan melaksanakan kegiatan Digitalisasi Arsip Fidusia dalam rangka memberikan pelayanan terkait kebutuhan pengguna data dalam melakukan unduh data pada aplikasi AHU Online agar masyarakat dapat memperoleh layanan data yang lengkap dan akurat. (19/05)
Pelayanan AHU Online yang terdapat pada Ditjen AHU juga mencakup layanan pendaftaran Fidusia yang didalamnya juga terdapat pemenuhan informasi mengenai jaminan Fidusia, untuk itu proses digitalisasi arsip jaminan fidusia penting untuk dilakukan selain untuk tata kelola arsip yang baik. Digitalisasi menjadi hal yang wajib dilakukan agar semua dapat dijalankan mengikuti perkembangan teknologi informasi, selain itu juga sebagai catatan informasi untuk mencari kebenaran, ketika masyarakat membutuhkan informasi.
Sebanyak 17.080 berkas fidusia yang belum dilakukan digitalisasi arsip fidusia mulai tahun 2008 sampai dengan tahun 2010 dan ini merupakan periode terakhir dalam proses digitalisasi arsip fidusia yang telah dimulai sejak tahun 2019. Proses digitalisasi arsip fidusia dilakukan dengan alih media data hardcopy ke softcopy, dimana hal ini nantinya diharapkan terciptanya pengelolaan arsip/dokumen elektronik pada lingkup sistem dokumen manajemen fidusia di Kementerian Hukum dan HAM, selain itu juga menurunkan tingkat resiko yang berhubungan dengan pengelolaan arsip fisik.
Ruang lingkup pelaksanaan Digitalisasi Arsip Fidusia yaitu tata kelola data fidusia dari sistem manual ke sistem elektronik sehingga menciptakan keseragaman format yang telah ditentukan dalam aplikasi fidusia online. Data fidusia ini nantinya dapat diakses secara mudah dan efisien sebagai sumber informasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pekerjaan serta pengambilan keputusan oleh pimpinan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen khususnya pada peningkatan kualitas bidang pelayanan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara konsisten kepada pihak yang berkepentingan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma.