09 November 2016 Unit Pemberantasan Pungli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan gelar Operasi Intelijen SABER PUNGLI di Rutan Labuhan deli dan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Operasi ini dipimpin oleh Kabid.Pembinaan, Bimkemas, Pengentasan Anak dan Reg.Infokom (Yohanes Waskito) beserta Kabid.Lalu lintas dan Izin tinggal keimigrasian (Syamsul Bahri), Kabag.Program dan Pelaporan (Jonson Siagian), Kasubbid.Registrasi, Informasi dan Komunikasi (Robinson Parangin-angin) dan Kasubbid. Keamanan (Ronald Heru). Operasi ini dilakukan guna memastikan ada tidaknya praktek pungli oleh oknum petugas Lapas/Rutan dalam memberikan layanan kepada masyarakat pengunjung Tahanan dan Narapidana. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli, dengan melihat secara langsung proses pelayanan petugas di lapangan, apakah telah memenuhi Standar Operasional Prosedur atau tidak. Tim Unit Pemberantasan Pungli bergerak untuk melihat dari dekat setiap layanan publik, mulai dari loket nomor antrian, loket registrasi pengunjung hingga tanya jawab kepada beberapa Petugas dan juga masyarakat yang sedang mengunjungi tahanan dan narapidana, serta kepada para tahanan dan narapidana yang ada di Rutan Labuhan Deli dan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. (Humas)