Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI (UPP) KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA GELAR OPERASI INTELIJEN SABER PUNGLI DI KANIM KELAS I POLONIA, POS TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI BELAWAN, KANIM KELAS II BELAWAN, DAN RUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN

Medan - Kepala Divisi Keimigrasian selaku Ketua II Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Kurniadi, bersama Anggota Pokja Pencegahan, Rabu (09/11/2016) melakukan Operasi Intelijen Saber Pungli ke Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi Belawan, Kantor Imigrasi Kelas II Belawan serta Rumah Detensi Imigrasi Medan. Operasi ini dilakukan pasca 2 (dua) hari pengukuhan Satgas Unit Pemberantasan Pungli oleh Kepala Kantor Wilayah, dan merupakan bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam memberantas praktek pungli guna memulihkan kembali kepercayaan publik, memberikan rasa keadilan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dalam upaya melakukan pembenahan, Unit Pemberantasan Pungli Kantor Wilayah segera menggelar Operasi Intelijen Saber Pungli dengan sasaran Kantor Imigrasi dan Oknum petugas Imigrasi yang selama ini diduga tidak menjalankan tugasnya secara proporsional dan profesional, dengan melakukan praktek pungli dalam memberikan layanan kepada masyarakat, baik untuk pengajuan dan pembuatan paspor maupun dalam hal lain yang berkaitan dengan pelayanan publik. Pada Operasi ini, Kepala Divisi Keimigrasian selaku Ketua II Unit Pemberantasan Pungli bersama Anggota Pokja Pencegahan bergerak untuk melihat dari dekat setiap layanan publik, mulai dari loket pendaftaran, loket pengajuaan paspor, loket pembuatan foto, loket penyerahaan paspor, hingga Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Belawan. Bahkan Ketua II UPP Kantor Wilayah juga langsung meminta keterangan dari sejumlah warga yang sedang mengajukan pembuatan dan perpanjangan paspor serta sedang menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen Imigrasi baik di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi Belawan maupun Rumah Detensi Imigrasi Medan. "Yang kami pantau sistem dan pelayanan berjalan cukup baik, pelayanan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, sejumlah warga juga mengaku tidak ada pungutan liar dari petugas, jika masih ada oknum petugas yang melakukan pungli, masyarakat bisa segera melaporkan," tegasnya. Sebelum operasi ini berakhir, Ketua II Unit Pemberantasan Pungli, Yudi Kurniadi, berpesan kepada staf dan pimpinan Kantor Imigrasi untuk tetap bekerja dengan maksimal serta mendukung program Presiden Joko Widodo untuk melakukan Sapu Bersih Pungli dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (Humas Kanwil)

U1

Kepala Divisi Keimigrasian, selaku Ketua II UPP, Yudi Kurniadi, sedang memeriksa kelengkapan
dokumen pemohon paspor di loket pembuatan foto Kantor Imigrasi Kelas I Polonia

 

U2

Anggota Pokja Penindakan UPP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, sedang
memeriksa kelengkapan dokumen dan data pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia

 

U3

Kadiv Keimigrasian selaku Ketua II UPP, Yudi Kurniadi, sedang mewawancarai petugas
Imigrasi dan pemohon paspor tentang pelayanan di Kanim Kelas I Polonia

 

 

U4

Kepala Divisi Keimigrasian selaku Ketua II Unit Pemberantasan Pungli, Yudi Kurniadi,
sedang memberikan arahan kepada Petugas Kantor Imigrasi Polonia

 

U5

Kadiv Keimigrasian selaku Ketua II UPP, Yudi Kurniadi, sedang Mewawancarai Masyarakat Pemohon terkait
pelayanan serta biaya yang harus dibayar saat mengajukan permohonan pembuatan dan perpanjangan paspor
 

 

U6

Kadiv Keimigrasian selaku Ketua II UPP, Yudi Kurniadi, sedang tanya jawab serta memeriksa  Kelengkapan
Dokumen Imigrasi Pengiriman Barang dari Malaysia di Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi Belawan 
 

 

U7

Kadiv Imigrasi selaku Ketua II UPP dan Anggota Pokja sedang memeriksa kelengkapan
Dokumen Pemohon Paspor di Loket Pencetakan buku paspor Kanim Kelas II Belawan

 

U8

Kadiv Keimigrasian selaku Ketua II UPP, Yudi Kurniadi, bersama Anggota Pokja sedang memberikan arahan
kepada Kepala dan Staf Rumah Detensi Imigrasi Medan guna mewujudkan nol pungli
 
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI