Medan - Jelang Pengukuhan Desa/ Kelurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Desa Sadar Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Verifikasi Usulan Desa/ Kelurahan Binaan Sadar Hukum. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring pada Selasa, 19 November 2024.
Bertempat di Ruang Kepala Bidang Hukum, secara luring kegiatan ini dihadiri Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Berkat Elhan Harefa, Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pustakawan, Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Henry Keloko dan Tia Arisanti, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara, Ony H. Manullang dan Milleny Mercoury. Sementara itu, bergabung via zoom yaitu Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kota Gunungsitoli.
"Kegiatan verifikasi ini kita laksanakan untuk menilai kelayakan Desa/ Kelurahan Binaan Sadar Hukum untuk diikutsertakan Pengukuhan Desa/ Kelurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Desa Sadar Hukum," ujar Berkat Elhan Harefa.
Lebih lanjut, Berkat mengatakan bahwa verifikasi ini harus segera dilakukan mengingat kegiatan akan dilaksanakan pada akhir bulan November 2024, kegiatan pengukuhan di agendakan terlaksana pada 25 November 2024, sehingga perlu segera kita laksanakan verifikasi terhadap desa yang telah diusulkan.
Verifikasi dilakukan terhadap 40 (empat puluh) desa/ kelurahan dari 5 (lima) kabupaten/ kota yang ada di Sumatera Utara. Adapun pelaksana verifikasi adalah tim yang telah ditentukan sesuai SK Kepala Kantor Wilayah tentang Tim Verifikasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.