Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi berpesan agar anak didik pemasyarakatan LPKA Kelas 1 Medan mengamalkan ilmu yang didapatnya. Hal ini disampaikan Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna pada saat penutupan kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1442 H yang pelaksanaannya berkerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Senin (03/05).
"Saya berpesan untuk anak anak kami disini, kiranya ilmu yang diperoleh dari Pesantren Kilat ini dapat diamalkan serta berguna dalam proses perubahan sikap menjadi lebih baik", pesan Imam.
Sebelumnya, Kepala LPKA Kelas 1 Medan Batara Hutasoit dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 78 orang andikpas mengikuti kegiatan ini yang dimulai sejak tanggal 19 April 2021. Batara juga menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama yang terjalin baik dengan Kantor Agama Kota Medan dalam membina andikpas.