Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Transisi Menuju Endemi, Kumham Sumut Laksanakan Instruksi Ditjenpas

22covv11

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan jajaran siap melaksanakan layanan pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi sesuai keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam bulan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah mengelukan peraturan sebagai penyesuaian pelaksanaa pelayanan Pemasyarakatan dimasa transisi menuju endemi. Seperti kita ketahui sebelumhya, kita mengalami pandemi Covid-19 sehingga Bapak Menteri Hukum dan HAM menetapkan untuk menunda sementara penitipan tahanan dan sebagainya. Sejalan dengan kasus Covid-19 yang sudah berkurang, kita menyesuaikan kembali pelayanan sepeti sebelumnya,” kata Pembina Apel Pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, Rabu (22/2).

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat. Kebijakan ini memberikan dampak yang signifikan pada sektor pelayanan publik termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis jajarannya. Beberapa layanan Pemasyarakatan yang dilakukan penghentian atau pembatasan sementara pada masa pandemi harus segera ditransformasikan bentuk dan model penyelenggaraannya sehingga mendukung masa transisi menuju endemi.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-04.OT.02.02 tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan pada Masa Transisi Menuju Endemi. Empat hal yang dibahas dalam keputusan ini yakni:

  1. Penerimaan Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan;
  2. Pengeluaran Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan;
  3. Pelayanan Sidang Online di UPT Pemasyarakatan; dan
  4. Layanan Kunjungan atau Kegiatan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Petugas Pemasyarakatan di lingkungan instansi yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi ini telah siap bekerja sesuai SOP untuk pelayanan bagi masyarakat luar maupun warga binaan didalam Lapas saat transisi endemi ini .

Apel Pagi dilaksanakan di Halaman Kantor Wilayah diikuti seluruh Pegawai.

HUMAS/sowat

22covv11

22covv11

22covv11

22covv11

22covv11

22covv11

22covv11

22covv11

22covv11

22covv11

22covv11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI