Medan - Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan fitur presensi pada Aplikasi SIMPEG yang dialami beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Tim Biro Kepegawaian hadir langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi Integrasi Absensi SIMPEG. Rabu, (22/02/2023).
Pada kesempatan kali ini, Tim Biro Kepegawaian menjelaskan teknis permasalahan yang acap kali muncul dalam proses integrasi dan bagaimana caranya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"UPT bisa membuat surat ke Kantor Wilayah dan Kantor Wilayah akan meneruskannya ke Biro Kepegawaian," ujar Iqbhal Setyo Mindharyanto selaku anggota Tim Biro Kepegawaian yang hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hari ini.
Permasalahan teknis yang dilaporkan melalui surat dari Kantor Wilayah tersebut akan ditindaklanjuti oleh Biro Kepegawaian. Disamping penyelesaian masalah absensi, Iqbhal juga menyampaikan apa saja yang harus diperhatikan oleh UPT di dalam Absensi Piket.
"Bagi pengelola absensi, silahkan memasukkan data jadwal piket staf sesuai dengan jadwal yang telah disusun dari tanggal 23 hingga tanggal 22 pada bulan berikutnya. Setelah rekap tunjangan kinerja, masukkan pegawai ke regu yang telah ditentukan," ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Plt. Kepala Bagian Umum, Hotmonaria Damanik, Analis Kepegawaian Muda dan Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta Pejabat Kepegawaian dan Pengelola Data Kepegawaian beberapa UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diundang.