Medan – Demi meningkatkan sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stake Holder terkait. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Lt. 5, Selasa (02/03/2021).
“Berkaitan dengan perancangan pembuatan peraturan perundang-undangan diperlukan sinergitas antara Kemenkumham yang diwakilkan oleh Kanwil dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota dan DPRD baik di Tingkat I maupun Tingkat II,” sambut Kakanwil Sutrisno didampingi Kadiv Pemasyarakatan Pujo Harinto, Kadiv Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM diwakilkan oleh Kepala Bidang Hukum Jonson Sinaga.
“Dengan bersinergi perdebatan akan semakin panjang, kita harus take time, memakan energi yang banyak namun pada akhirnya dapat menghasilkan suatu Produk Hukum yang berkualitas dan dapat divalidasi sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” tambah Sutrisno.
Peran Kanwil Kemenkumham penting untuk dikuatkan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah mulai dari rancangan sampai pada pembuatan hingga terbentuknya Produk Hukum Daerah yang berkualitas. Agenda yang menjadi bahan diskusi.kali ini yaitu Penggunaan RIA dalam Pembentukan Perda oleh Dr Mirza Nasution SH, MHum Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan Evaluasi Produk Hukum Daerah oleh Golda Mei Siagian SH MHum Kasubbag Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Wilayah III Biro Hukum Pemprovsu.
Rapat ini diikuti oleh Biro Hukum Provinsi Sumut, Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, Kepala bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sumut serta perwakilan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Sebelum memula kegiatan, para peserta dilakukan pemeriksaan Swab Antigen guna mencegah penyebaran Covid19. (HUMAS/)