Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumut Rakor bersama Pemda dan DPRD Se-Sumut

ProdukHukumDaerah

Medan – Demi meningkatkan sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stake Holder terkait. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Lt. 5, Selasa (02/03/2021).

“Berkaitan dengan perancangan pembuatan peraturan perundang-undangan diperlukan sinergitas antara Kemenkumham yang diwakilkan oleh Kanwil dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota dan DPRD baik di Tingkat I maupun Tingkat II,” sambut Kakanwil Sutrisno didampingi Kadiv Pemasyarakatan Pujo Harinto, Kadiv Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM diwakilkan oleh Kepala Bidang Hukum Jonson Sinaga.

“Dengan bersinergi perdebatan akan semakin panjang, kita harus take time, memakan energi yang banyak namun pada akhirnya dapat menghasilkan suatu Produk Hukum yang berkualitas dan dapat divalidasi sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” tambah Sutrisno.

Peran Kanwil Kemenkumham penting untuk dikuatkan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah mulai dari rancangan sampai pada pembuatan hingga terbentuknya Produk Hukum Daerah yang berkualitas. Agenda yang menjadi bahan diskusi.kali ini yaitu Penggunaan RIA dalam Pembentukan Perda oleh Dr Mirza Nasution SH, MHum Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan Evaluasi Produk Hukum Daerah oleh Golda Mei Siagian SH MHum Kasubbag Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Wilayah III Biro Hukum Pemprovsu.

Rapat ini diikuti oleh Biro Hukum Provinsi Sumut, Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, Kepala bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sumut serta perwakilan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Sebelum memula kegiatan, para peserta dilakukan pemeriksaan Swab Antigen guna mencegah penyebaran Covid19. (HUMAS/)

ProdukHukumDaerah2

ProdukHukumDaerah3

ProdukHukumDaerah4

ProdukHukumDaerah5

ProdukHukumDaerah6

ProdukHukumDaerah7

ProdukHukumDaerah8

ProdukHukumDaerah9

ProdukHukumDaerah10

ProdukHukumDaerah11

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI