MEDAN – Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelayanan publik berbasis HAM, Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkolaborasi dalam mempersiapkan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM mengadakan Rapat Koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan. Selasa, 02 Maret 2021.
Rapat persiapan dilaksanakan dalam rangka persiapan kegiatan diseminasi mengenai penilaian pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan di UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian di sekitar Kota Pematangsiantar. Pada kegiatan ini Kadiv Pemasyarakatan akan menjadi Narasumber yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 09 Maret 2021 bertempat di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar.
Setelah rapat selesai, dilanjutkan ke ruang rapat Kepala Divisi Keimigrasian dalam rangka persiapan kegiatan diseminasi mengenai penilaian pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).
Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Yankumham diwakili oleh Kepala Bidang HAM Ave Maria, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Suherdi serta LSM Maimun Foundation.