Medan – Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkolaborasi dalam mempersiapkan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan mengadakan Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kepala Divisi PAS. Senin (01/03/2021)
Agenda pembahasan rapat mengenai rencana penilaian pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan di UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian di sekitar Kota Pematangsiantar, pelaksanaan Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM akan diadakan pada hari Selasa, 09 Maret 2021 bertempat di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar. Pada kegiatan ini Kadiv PAS Pujo Harinto akan menjadi Narasumber.
“Saya mendukung penuh kegiatan ini. Dan saya juga mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan agar dapat memenuhi seluruh kriteria dalam mencapai penghargaan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Pujo.
Rapat juga dihadiri Kepala Divisi Yankumham diwakili oleh Kepala Bidang HAM Ave Maria, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, Kabid Peltah, Kesrehab, Lola Basan Baran dan Keamanan Kriston Napitupulu, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Sawiyah serta Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Suherdi.(HUMAS/)