Toba - Dalam rangka optimalisasi layanan AHU di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Layanan Kewarganegaraan di Kabupaten Toba pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021.
KUSUMA dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma beserta Tim Pelaksana layanan AHU melakukan koordinasi dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Toba, Drs. Bonar M.T. Butar-Butar dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Toba, Romanta Simanjuntak serta mengapresiasi kehadiran Tim KUSUMA dan menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada penduduk yang tidak mempunyai identitas sama sekali dan melakukan perkawinan campuran antara WNI dan WNA di Kab.Toba namun sampai saat ini yang ada hanya warga yang melakukan pengurusan dokumen terkait pengurusan Kartu Izin tinggal tetap, selain itu juga terdapat 28 pekerja asing dari perusahaan yang ada di Kab. Toba yang sudah melapor ke Disdukcapil sesuai data yang ada di Disdukcapil Kabupaten Toba.
Pada kesempatan ini tim juga menyampaikan bahwa salah satu Tusi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM adalah menerima permohonan Naturalisasi serta melakukan pengambilan sumpah Kewarganegaraan RI sesuai dengan UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Dengan dilaksanakannya kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Disdukcapil Kabupaten Toba terkait dengan pemberian layanan Kewarganegaraan di Kabupaten Toba.