Balige - Kemenkumham mempunyai tugas salah satu nya di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual untuk mendorong dan mendukung kreativitas pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dilakukan salah satunya melalui fasilitasi pencatatan cipta dari UPT di lingkungan Kanwil, sehingga mendorong seluruh pegawai untuk terus berkreasi.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM KUSUMA Purwanto beserta Tim Pelaksana melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Balige untuk berkoordinasi sekaligus menyerahkan surat pencatatan cipta atas 2 hasil karya cipta Rutan Kelas IIB Balige, yaitu Maskot Rutan Balige dan Jingle Rutan Balige. (Jumat,06/08/2021)
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Balige H. Damanik, dalam sambutannya Beliau mengucapkan terima kasih atas terbitnya surat pencatatan cipta hasil karya Rutan Balige dan akan terus meningkatkan kreativitas dan produktivitas para pegawai dan WBP di Rutan Balige, beliau berharap dengan adanya surat pencatatan cipta ini dapat menjadi salah poin penting untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada Rutan Kelas IIB Balige.
Dalam kesempatan ini, Kadiv Yankum dan HAM Purwanto mengapresiasi atas kreativitas dari Rutan Balige dan berharap Rutan Balige dapat lebih meningkatkan kreativitas sehingga nantinya akan ada lagi hasil-hasil karya yang dapat didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dengan adanya pencatatan cipta ini menjadi bukti kreatifitas pegawai Rutan Balige dan menjadi motivasi pegawai yang lain untuk mencatatkan karya cipta dan karya kekayaan intelektual lainnya.