Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasi Layanan AHU Terkait Perseroan Perorangan, KUSUMA Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Perdagangan Perindustrian dan UKM Kabupaten Toba

ahu toba1

Toba - Dalam rangka mendorong kemudahan berusaha di Indonesia, Pemerintah berupaya melakukan terobosan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui UU Cipta Kerja terkait dengan pendirian Perseroan Perorangan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan kegiatan koordinasi terkait Perseroan Perorangan di Kabupaten Toba. (Jumat,06/08/2021)

Antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap  perseroan perorangan  menunjukkan kepercayaan dan harapan masyarakat yang tinggi terhadap kepedulian pemerintah akan pertumbuhan ekonomi kreatif pada umumnya dan secara khusus pada prospek perseroan perorangan.

Perseroan Perorangan merupakan suatu bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perseroan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, sebagaimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan, serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.

Berdasarkan hal tersebut maka KUSUMA dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma beserta Tim Pelaksana layanan AHU melakukan koordinasi dan pengenalan mengenai Perseroan Perorangan ke  Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Toba. Kehadiran Tim KUSUMA diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Toba Ir. Tua Pangaribuan, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Ruhendi Siagian serta kepala Seksi Pemberdayaan UKM Hotnauli Sinaga mengapresiasi kehadiran Tim KUSUMA dan menyampaikan bahwa terdapat 30 Koperasi dan 16.000 Pelaku Usaha UKM sesuai data pada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Toba. Keberadaan Perseroan Perorangan dapat menjadi solusi atas bantuan permodalan bagi pelaku UMK di Kabupaten Toba. Ir. Tua Pangaribuan berharap dapat bekerjasama dengan KUSUMA untuk melakukan sosialisasi pendaftaran Perseroan Perorangan khususnya bagi UKM di Kabupaten Toba. Tim KUSUMA pada akhir pertemuan menyampaikan akan melaksanakan kegiatan Webinar Sosialisasi terkait Perseroan Perorangan dan teknis pendaftaran secara online melalui Aplikasi yang akan segera dilaunching oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

ahu toba2

ahu toba3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI