MEDAN – Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat penerima layanan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengoptimalkan pelaksanaannya melalui Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas arean Peningkatan Pelayanan Publik dengan memperbaiki standar pelayanan, menjaga budaya pelayanan prima dan melakukan penilaian kepuasan terhadap pelayanan.
“Sama halnya dengan kelima Pokja lainnya, kita dari Pokja Peningkatan Pelayanan Publik sudah menetapkan target kinerja dengan melakukan perbaikan standar pelayanan, menjaga budaya pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan kepuasan publik terhadap layanan yang diterima dengan penilaian masyarakat suvei Indeks Persepsi Korupsi (IPK)/ Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Pelaksanaan ketiga target kinerja ini tentunya didukung oleh rencana-rencana kerja, ini bukan hanya untuk Pokja Peningkatan Pelayanan Publik tapi juga bagi seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Ini juga untuk melengkapi kekurangan kita dengan melakukan monitoring sekagus dengan evaluasi seluruh layanan ditahun sebelumnya,” kata Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan selaku Koordinator Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas arean Peningkatan Pelayanan Publik, Rabu (06/04).
Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Flora menyampaikan bahwa Bidang HAM saat ini terus berupanya melaksanakan program dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang merupakan program nasional. Seluruh pegawai diajak turut menyukseskan kegiatan Sosialisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang disampaikan secara berjenjang. Diharap seluruh pegawai dapat meningkatkan kinerja.
“Tidak lagi kita bekerja bermain-main, tapi permintaan bukan main. Mari tingkatkan kinerja kita,” tutupnya.
Apel dilaksanakan secara hybrid berpusat di Ruang Saharjo diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, para Pimpinan Tinggi Pratama dan beberapa pegawai, sementara pegawai lainnya mengikuti secara virtual. (HUMAS/sowat)