Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diwakili oleh Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual ikuti secara virtual Kegiatan Verifikasi Target Kinerja Kantor Wilayah B03 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) di Hotel Four Season Jakarta pada hari Rabu, (06/04/22).
Kegiatan ini pun terbagi menjadi 4 sesi dan direncanakan akan berlangsung sampai pada hari Jumat tanggal 08 April 2022.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan bahwa Target Kinerja yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham terkait program KI di wilayah, yaitu implementasi kerjasama untuk meningkatkan permohonan KI daerah serta penegakan pelindungan KI di wilayah.
Razilu melanjutkan, untuk tahun 2022 telah ditetapkan 4 (empat) target kinerja, yaitu implementasi perjanjian kerja sama guna mendukung tahun 2022 sebagai tahun hak cipta serta meningkatkan jumlah permohonan KI di wilayah; peningkatan permohonan indikasi geografis; peningkatan pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic; serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.
Salah satu program unggulan DJKI yang juga merupakan target kinerja, yaitu Mobile IP Clinic yang sejauh ini sukses dilaksanakan di Jakarta dan Bali. Pelaksanaan Mobile IP Clinic berhasil menarik animo masyarakat yang tinggi.
Lebih lanjut, Razilu pun menegaskan kepada seluruh Jajaran DJKI dan pengampu program KI di Wilayah untuk bersama-sama bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan DJKI sebagai World Class Intellectual Property Office 2024. (HUMAS/)