Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tiga Tugas Utama HMRBTI Kanwil Kemenkumham Sumut : Meningkatkan Pelayanan Publik Melalui Keterbukaan Informasi

25.06.24APG1

 

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengungkapkan tiga tugas fungsi utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan tugas mereka, yakni Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi. Hal ini disampaikan dalam acara coffee morning yang digelar di Aula Soepomo pada Selasa (25/6) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, pejabat pengawas, pejabat administrator, dan seluruh pegawai.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, menyampaikan bahwa ketiga Tusi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi publik, peningkatan citra positif organisasi, pelaksanaan reformasi birokrasi, dan fasilitasi teknologi informasi.

Dalam tugas Hubungan Masyarakat, Subbag HMRBTI melaksanakan pemberitaan, pemantauan media, komunikasi krisis, pembuatan konten, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tugas ini memerlukan koordinasi aktif dengan subbagian yang memiliki kegiatan untuk menyampaikan narasi dan foto kegiatan kepada Tim Humas. “Narasi harus menggunakan banyak kata kunci 'Kanwil Kemenkumham Sumut' agar berita dapat terpantau dalam sistem milik Sekjen,” jelasnya.

Untuk Reformasi Birokrasi, Subbag HMRBTI melaksanakan pengumpulan data dukung Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKE) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB), monitoring dan evaluasi, serta pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam pemenuhan data dukung LKE dan RKT RB serta dalam mengikuti kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kerja sama dengan Divisi Yankumham, Pemasyarakatan, dan Keimigrasian sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tusi berjalan sesuai standar.

Pada sektor Teknologi Informasi, tugas utama meliputi fasilitasi teknologi informasi yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Keterlibatan stakeholder terkait sangat penting untuk mensukseskan pelaksanaan tusi kehumasan, reformasi birokrasi, maupun teknologi informasi yang dilaksanakan oleh Subbag HMRBTI.

“Keterlibatan subbagian maupun stakeholder terkait lainnya sangat penting untuk mensukseskan pelaksanaan tusi kehumasan, reformasi birokrasi, maupun teknologi informasi. Tanpa kerja sama yang baik, tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan citra positif organisasi sulit tercapai,” ungkap Kepala Subbagian HMRBTI.

Acara ini diakhiri dengan harapan agar seluruh pegawai dapat bersinergi dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.(HUMAS/MR.R.).

25.06.24APG2

25.06.24APG3

25.06.24APG4

25.06.24APG5

25.06.24APG6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI