Medan - Apel rutin yang berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara pada Senin (24/06) diwarnai dengan penegasan kembali dari Agung Krisna selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, mengenai bahaya judi online. Dalam apel tersebut, Agung Krisna mengingatkan jajarannya serta generasi milenial untuk menghindari praktik judi online yang kini menjadi fokus pemberantasan oleh Satgas Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai teman-teman di Kanwil yang harusnya melakukan pembinaan ke satuan kerja malah terseret dengan kasus ini (judi online)," kata Agung Krisna. Ia juga menekankan bahwa siapa pun yang terlibat dalam judi online akan mudah terlacak oleh tim cyber melalui nomor rekening yang digunakan.
Sebelumnya Agung Krisna telah mengingatkan kepada Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dan Kepala UPT Pemasyarakatan Sumut yang hadir dalam pertemuan rutin di Pematangsiantar minggu lalu, bahwa Satgas Judi Online telah dibentuk untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. "Tidak ada gunanya saya kira judi online ini, menang tidak menjadi rumah (harta) kalah menjadi hutang, itulah judi," tegasnya.
Selain membahas tentang judi online, Agung Krisna juga mengingatkan tentang pentingnya tata naskah surat dinas dalam pengadministrasian. Ia menekankan bahwa jajaran Tata Usaha Kantor Wilayah harus menggunakan barcode yang sesuai dalam surat-menyurat kepada Instansi lain, karena surat dinas mencerminkan kantor dalam berkomunikasi dengan benar.
Apel ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT JFU, mahasiswa magang, dan PPNPN.