Nias-Kanwil Kemenkumham Sumut berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Aksi HAM, Selasa (25/06/24) bertempat di Kantor Bupati Nias Selatan. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Fataloza Giawa, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah se-Kepulauan Nias. Berperan sebagai pengarah kegiatan yakni Kepala Bagian Bantuan Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Freddy Simanjuntak, serta Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan.
Dalam pembukaan kegiatan, Kabag Bantuan Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Freddy Simanjuntak menyampaikan bahwa Kota Gunung Sitoli merupakan salah satu kabupaten/kota yang memperoleh nilai tertinggi pada Evaluasi Capaian Aksi HAM di Provinsi Sumatera Utara untuk periode penilaian B04. Beliau menekankan bahwa Kabupaten/kota di Kepulauan Nias perlu melakukan banyak perbaikan untuk meningkatkan capaian Aksi HAM khususnya dalam hal penyediaan layanan pendidikan inklusif dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta implementasi pemberian bantuan sosial untuk kemandirian dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. "Kami sangat mengharapkan kabupaten/kota se-Kepulauan Nias dapat menyumbangkan hasil yang terbaik dalam capaian Aksi HAM pada tahun 2024" ujarnya menegaskan.
Pada kegiatan ini Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan menyampaikan materi tentang skema penilaian aksi HAM 2024. Ia menyampaikan bahwa dalam hal ini yang dinilai adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan 6 (enam) Aksi HAM Kabupaten/Kota 2024 berdasarkan Peraturan presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Tahun 2021 - 2025. Selain itu, Kepala Bidang HAM juga memberikan arahan teknis terkait pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024. "Kami optimis seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Nias mampu meraih capaian terbaik dalam pelaksanaan Aksi HAM tahun 2024," imbuhnya.