Medan- Seluruh pegawai harus paham apa itu berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Bagaimana proses yang sudah dilakukan, bahkan memahami Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di lingkungan Kemenkumham RI, serta tetap konsisten menyelesaikan tugas dan fungsi masing masing.
Yang juga tidak kalah penting adalah memahami dan mengimplementasikan Tata Nilai PASTI yang sangat luar biasa. Karena dituntut untuk Profesional, dituntut untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan Akuntabel, kemudian harus bisa berSinergi, lalu Transparan di dalam pelayanan dan pertanggungjawaban adminitrasi, serta melakukan perubahan atau Inovasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hotmonaria Damanik yang juga Sekretaris Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada saat apel pagi pegawai di halaman Kantor Wilayah, Senin (11/09).
"Kesampingkan adanya Mistery Shopper, pelayanan prima sudah memang harus kita laksanakan," Ujar Hotmonaria.
Menurut Hotmonaria, saat ini Kantor Wilayah sudah selangkah lagi dalam meraih predikat WBK. Namun, Hotmonaria berpesan agar setiap pegawai tetap memberikan pelayanan prima sesuai SOP sehingga dengan sendirinya tidak perlu khawatir akan Mistery Shopper yang bisa datang kapan sajauntuk melakukan penilaian.
Mystery Shopping adalah salah satu teknik survei dalam menilai kualitas pelayanan publik dengan cara menugaskan seseorang atau sekelompok orang untuk berkunjung ke unit pelayanan dengan berpura-pura sebagai pengguna jasa untuk mengalami, mengamati, dan menilai kesesuaian layanan dengan standar pelayanan. Oleh karena itu penting bagi semua petugas memahami WBK agar ketika ada pertanyaan dari pihak luar yang berkaitan dengan WBK petugas dapat memahaminya.