Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris Medan kembali melaksanakan pemeriksaan protokol notaris di wilayah Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan kenotariatan yang dilaksanakan pada tanggal 7-8 September 2023.
Tim yang di pimpin oleh Kepala Bidang Hukum Yulius Manurung memastikan notaris bekerja sesuai dengan ketentuan dan mengevaluasi hasil pemeriksaan protokol notaris tahun 2022. Tim Majelis Pemeriksa Protokol Notaris terdiri dari 3 (tiga) unsur, yakni Pemerintahan, Notaris dan Akademisi. Yulius menegaskan, apabila terdapat Tim Majelis Pemeriksa Protokol Notaris yang belum memenuhi unsur tersebut maka pemeriksaan tersebut dapat batal demi hukum dan Notaris yang bersangkutan berhak menolak dan menerima kedatangan Tim Majelis Pemeriksa Protokol Notaris.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris dan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Pengawas Notaris merupakan landasan MPDN dalam membina dan mengawasi notaris secara profesional.