Medan, 17 Oktober 2016. Setelah melaksanakan Deklarasi Revolusi Mental 'STOP PUNGLI' kepada para Pejabat Struktural di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah (Maroloan J. Baringbing) mengundang para Pengusaha Biro Jasa yang berhubungan dengan Keimigrasian yang ada di Kota Medan untuk mensosialisasikan Operasi Pemberantasan Pungli yang diluncurkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan tersebut, Maroloan menegaskan jangan main-main lagi dengan pungli. Tidak ada biaya-biaya lain diluar daripada PP Nomor 45 Tahun 2014 dan PP Nomor 10 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM. (Humas Kanwil)