Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus melaksanakan Reformasi Birokrasi. Kali ini, instansi dibawah pimpinan Imam Suyudi ini mengikuti Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Aplikasi E-RB, Kamis (22/6).
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik menghadiri kegiatan ini secara virtual dari ruang kerjanya bersama Pelaksana pada Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.
Dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bramantyo Agung Nugroho, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Disampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 telah berganti menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dimana Kementerian Hukum dan HAM akan mempunyai peran dalam pelaksanaannya dan memiliki sasaran strategis yaitu : Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel, Budaya Birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang Profesional dan Meningkatnya pelaksanaan RB Tematik Kemenkumham.
"Dengan berubahnya Road Map RB ini maka tugas kita juga berubah, dari yang sebelumnya membicarakan tentang proses menjadi hasil yang akan berdampak bagi masyarakat",ucap Bramantyo.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penajaman Road Map RB dan Pengembangan Aplikasi E-RB di lingkungan Kemenkumham.(HUMAS/MR.R).