Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tentang Kepariwisataan

22 Juni 23 1

Medan, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan rapat analisis dan evaluasi Peraturan Daerah (PERDA) tahun anggaran 2023. Analisis dan evaluasi PERDA ini bertujuan untuk memberikan kesamaan persepsi tujuan pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi hukum dan juga untuk meningkatkan keterampilan para pejabat fungsional Analis Hukum dalam melakukan analisis dan evaluasi produk hukum daerah sesuai dengan metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh BPHN.

Selain itu, pelaksanaan analisis dan evaluasi yang diselenggrakan hari ini, mengharapkan hasil rekomendasi yang bermanfaat dan memberikan kontribusi dalam memberikan iklim kepastian hukum dan kemudahan dalam dunia usah/investasi, pengembangan pariwisata dan penciptaan lapangan kerja khususnya didaerah.

“Melalui rapat analisis dan evaluasi peraturan daerah ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi yang berkualitas dan berkontribusi bagi penataan peraturan perundang-undangan di daerah dan juga nasional sebagaimana diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia.” kata Imam Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara saat membuka rapat di Aula Soepomo kantor wilayah(Kamis,22/6/23)

Rapat analisis dan evaluasi peraturan daerah hari ini, menetapkan secara opsional lingkup di sektor Kepariwisataan yaitu Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan.” lanjutnya

Pelaksanaan analisis dan evaluasi ini juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk melihat apakah sebuah peraturan daerah yang berlaku menimbulkan dampak persoalan (disharmoni) dengan peraturan perundang-undangan lainnya, tidak dapat dilaksanakan, atau terdapat hambatan dalam pelaksanaannya, sehingga secara dini persoalan tersebut dapat segera dicarikan solusinya.

Kelompok kerja analisis dan evaluasi PERDA terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Biro Hukum Provinsi/Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Akademisi Universitas Sumatera Utara dan Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI). (Humas/FM)

22 Juni 23 722 Juni 23 722 Juni 23 722 Juni 23 722 Juni 23 722 Juni 23 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI