Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NOMOR 31 TAHUN 2020

24 Agustus 2021 10

Medan, Demi mencapai kesamaan pengertian, bahasa, dan penafsiran dalam tata naskah dinas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara perlu di terapkan format naskah yang menampung bentuk redaksional dan tata letak serta faktor penunjang lainnya termasuk penggunaan media dan sampul sebagaimana isi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui JFT Arsiparis melaksanakan Sosialisasi tentang Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM kepada 10 satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara secara daring bertempat di ruang kerja kepala bagian umum lantai 2 kantor wilayah (Selasa/24 Agustus 2021).

Sebagaimana isi Peraturan Menteri ini menyebutkan bahwa tata naskah dinas adalah peraturan jenis dan format naskah dinas, penyusunan naskah dinas, pengendalian naskah dinas, kewenangan penandatangan, penggunaan lambang negara dan logo dalam naskah dinas, pengamanan naskah dinas, perubahan, pencabutan, pembatalan dan ralat naskah dinas.

Evy Sofia Manurung selaku Analis Arsiparis Muda yang menjadi salah satu narasumber menyampaikan harapan atas pelaksanaan sosialisasi ini agar setiap satuan kerja bisa menerapkan Peraturan Menteri ini dalam pelaksanaan tugas sehari hari. “Harapannya supaya semua satuan kerja dapat menerapkan aturan tentang tata naskah dinas sesuai dengan peraturan Menteri yang ada, karena hingga saat ini masih ada satuan kerja yang belum menerapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM dan penggunaan tandatangan elektronik di setiap satuan kerja sudah terlaksana dengan baik namun masih ada satuan kerja yang masih belum menggunakan tandatangan elektronik.”jelas Evy

Dalam kegiatan sosialisasi ini dirangkai juga dengan penyampaian tentang tanda tangan Elektronik dan penggunaan email dinas yang disampaikan oleh JFT Analis Kepegawaian Muda Kantor Wilayah Sarjani Pasaribu (Humas/FM)

24 Agustus 2021 1024 Agustus 2021 1024 Agustus 2021 1024 Agustus 2021 1024 Agustus 2021 1024 Agustus 2021 1024 Agustus 2021 1024 Agustus 2021 1024 Agustus 2021 10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI