Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus DPRD Kabupaten Karo atas Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Karo Tahun 2022-2025. (Selasa,24/08/2021)
Bertempat di ruang rapat lantai 3 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto didampingi Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian menyambut baik rombongan dari Kabupaten Karo, serta menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baik dan harmonis perlu melalui beberapa tahapan yaitu dimulai dari kajian, lanjut ke pembahasan, hingga nanti pada akhirnya sampai pada tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Purwanto berharap proses ranperda ini harus melibatkan seluruh perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sumut.
Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Karo yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab.Karo Munarta Ginting, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kab.Karo Monica Maytrisna Purba, Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kab.Karo Hartika Sari br.Ginting, dan Kepala Seksi Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Kab.Karo Bangun Nainggolan. Turut hadir dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing, serta JFT Perancangan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.