Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno mengikuti Webinar Nasional membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), secara virtual yang bertempat di Ruang Saharjo. (Selasa,24/08/2021)
Membuka kegiatan secara resmi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa Kejahatan Narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/inetrnasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa maupun suatu generasi bangsa. Hal ini dapat dicegah dimulai dari perkumpulan paling kecil yaitu masyarakat desa dan secara bersama-sama, sinergitas serta peran aktif antara lembaga dan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba di masyarakat.
Sebelumnya kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Dr. Petrus Reinhard Golose yang menyampaikan permasalahan dan kebijakan nasional penanganan narkoba dimana kondisi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia ialah dengan angka prevalensi pada tahun 2019 di angka 1,80% atau setara dengan 3.419.188 jiwa. Sementara dalam pemetaan kawasan rawan narkoba terdapat 2.884 kawasan yang termasuk kategori waspada dan bahaya. Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 ditandatangani pada tanggal 28 Februari 2020 menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah baik Pusat dan Daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN dan harus dilaporkan realisasi capaian kinerjanya kepada Presiden.
Beberapa catatan pelaksanaan P4GN ialah masih adanya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang kurang memahamai Inpres tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 beserta mekanisme pelaporannya, serta dengan adanya pandemi Covid-19 menimbulkan pengaruh pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk perekonomian nasional dengan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran belanja menyebabkan anggaran untuk mendukung program P4GN mengalami penyesuaian, sehingga mempengaruhi pencapaian target Rencana Aksi Nasional. Rekomendasinya ialah melakukan sosialisasi yang lebih optimal dan upaya peningkatan pemahaman pemangku kepentingan terkait Rencana Aksi Nasional P4GN, serta peningkatan koordinasi, monitoring dan sinergitas program kerja lintas bidang dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan P4GN baik yang sifatnya demand reduction maupun supply reduction.
Dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga juga turut berperan aktif sebagai narasumber yang menyampaikan permasalahan terkait tindak pidan narkotika di lapas/rutan. Kegiatan ini diikuti juga oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat serta Forkopimda seluruh provinsi di Indonesia secara virtual.