Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Webinar Nasional Evaluasi Pelaksanaan P4GN

webinar evaluasi p4gn1

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno mengikuti Webinar Nasional membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), secara virtual yang bertempat di Ruang Saharjo. (Selasa,24/08/2021)

Membuka kegiatan secara resmi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa Kejahatan Narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/inetrnasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa maupun suatu generasi bangsa. Hal ini dapat dicegah dimulai dari perkumpulan paling kecil yaitu masyarakat desa dan secara bersama-sama, sinergitas serta peran aktif antara lembaga dan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba di masyarakat.

Sebelumnya kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Dr. Petrus Reinhard Golose yang menyampaikan permasalahan dan kebijakan nasional penanganan narkoba dimana kondisi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia ialah dengan angka prevalensi pada tahun 2019 di angka 1,80% atau setara dengan 3.419.188 jiwa. Sementara dalam pemetaan kawasan rawan narkoba terdapat 2.884 kawasan yang termasuk kategori waspada dan bahaya. Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 ditandatangani pada tanggal 28 Februari 2020 menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah baik Pusat dan Daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN dan harus dilaporkan realisasi capaian kinerjanya kepada Presiden.

Beberapa catatan pelaksanaan P4GN ialah masih adanya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang kurang memahamai Inpres tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 beserta mekanisme pelaporannya, serta dengan adanya pandemi Covid-19 menimbulkan pengaruh pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk perekonomian nasional dengan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran belanja menyebabkan anggaran untuk mendukung program P4GN mengalami penyesuaian, sehingga mempengaruhi pencapaian target Rencana Aksi Nasional. Rekomendasinya ialah melakukan sosialisasi yang lebih optimal dan upaya peningkatan pemahaman pemangku kepentingan terkait Rencana Aksi Nasional P4GN, serta peningkatan koordinasi, monitoring dan sinergitas program kerja lintas bidang dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan P4GN baik yang sifatnya demand reduction maupun supply reduction.

Dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga juga turut berperan aktif sebagai narasumber yang menyampaikan permasalahan terkait tindak pidan narkotika di lapas/rutan. Kegiatan ini diikuti juga oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat serta Forkopimda seluruh provinsi di Indonesia secara virtual.

webinar evaluasi p4gn2

webinar evaluasi p4gn3

webinar evaluasi p4gn4

webinar evaluasi p4gn5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI