Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Kekayaan Intelektual Terkait Royalti Hak Cipta di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Berlanjut, Narasumber Sampaikan Pentingnya Perlindungan Atas Karya Cipta

sosialisasi ki hak cipta1

Brastagi - Kegiatan Sosialisasi Tentang Kekayaan Intelektual Lainnya Berkaitan Dengan Pembayaran Royalti Atas Pemanfaatan Cipta Lagu Secara Komersial yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara berlanjut ke agenda berikutnya yaitu pemaparan oleh narasumber. (04/08)

Kegiatan sosialisasi ini mengundang 5 (lima) narasumber, yaitu Yang Pertama dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Rikson Sitorus yang menyampaikan terkait “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan Perlindungan terhadap Ciptaan dan Pemanfaatan secara Komersial”. Narasumber kedua merupakan Pencipta Lagu dari KCI (Karya Cipta Indonesia) Daud Barus dengan paparan terkait “Pentingnya Hak Cipta dan Royalti”. Narasumber ketiga berasal dari PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia) Erucakra Mahameru yang menyampaikan terkait “Peran PAPPRI Terhadap Perlindungan Karya Cipta Musisi”.

Narasumber keempat berasal dari Kanit 3 Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Parluhutman Siallagan yang menyampaikan tentang “Peran Polri Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Lagu”. Dan narasumber yang terakhir yaitu Ketua LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) Dharma Oratmangun didampingi oleh Komisioner bidang Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi LMKN Ikke Nurjanah yang memaparkan terkait “Peran LMKN Dalam Pembayaran Royalti Atas Pemanfaatan Cipta Lagu Secara Komersial”.

Bertempat di Rudang Hotel & Resort Brastagi, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari Unsur Kepolisian, Dinas Pemerintah Provinsi/Kota Terkait, Asosiasi Perhotelan, Manajemen Karoke, Pencipta Lagu, Pelaku Seni dan Pengamen, Pelaku Usaha Cafe/Restaurant Kota Medan, dan PAPPRI.

sosialisasi ki hak cipta2

sosialisasi ki hak cipta3

sosialisasi ki hak cipta4

sosialisasi ki hak cipta5

sosialisasi ki hak cipta6

sosialisasi ki hak cipta7

sosialisasi ki hak cipta8

sosialisasi ki hak cipta9

sosialisasi ki hak cipta10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI