MEDAN –Kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara sangat penting bagi masyarakat khususnya dalam pelayanan hukum dan Hak Asasi Manusia salah satunya melalui para Perancang Peraturan Perundang-undangan. Guna memantapkan kompetensi pegawai, hari ini mereka mengikuti Peningkatan Kompetensi Perancang Peraturan Perundangundangan, Kamis (04/08).
Diikuti secara virtual, kegiatan dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah sekaligus Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Eka NAM Sihombing bersama tim di ruang kerjanya masing-masing. Kegiatan ini sendiri didasari oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.
Sebagai instansi Pembina, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan terpusat di Hotel Gran Melia, Jakarta. Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan bahwa keberadaan Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat penting dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan untuk memastikan produk hukum dibuat tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya.
“Setiap Perancang Peraturan Perundang-undangan harus dapat mengembangkan diri, mengaktualisasikan diri, serta memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dibidang pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Ceno.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menyebut tidak hanya menguasai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar, setiap Perancang Peraturan Perundang-undangan berperan penting untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang efektif dan aplikatif serta memahami dari sudut filosofis yuridis maupun sosiologis. (HUMAS/sowat)