Medan - Siap implementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Webinar Strategi Pengamanan dan Penanggulangan Terhadap Serangan Siber. Selasa, (08/02/2022).
Di tengah era industri 4.0 saat ini, permintaan atas pemanfaatan teknologi tentunya tidak dapat dihindari oleh organisasi, terlebih khusu instansi pemerintah yang harus menyediakan pelayanan publik yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Hal ini memaksa banyak instansi pemerintah berusaha mengembangkan berbagai sistem terkomputerisasi demi mempermudah alur proses bisnis organisasi, tidak terkecuali Kementerian Hukum dan HAM.
Meski begitu, dengan mendigitalisasi proses bisnis organisasi, banyak pertukaran data sensitif terjadi melalui jaringan yang sangat rentan dan mudah untuk diretas. Oleh karena itu, dibutuhkan pengamanan yang sangat kuat untuk menjaga sistem dari pihak tidak bertanggungjawab.
Inilah yang menjadi alasan terlaksananya Webinar Strategi Pengamanan dan Penanggulangan Terhadap Serangan Siber hari ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM, Hermansyah Siregar, saat membuka kegiatan pagi hari ini.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan materi yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B. S. Lase dan Koordinator Pengembangan Ekosistem Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Bambang Suhendra, dan Staf Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi.