Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KEMENKUMHAM SUMUT TEGASKAN ASPEK FORMIL DAN MATERIL DALAM PEMBENTUKAN PERMA TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

0703PTUN4

Medan – Atasi problematika Administrasi Pemerintahan (AP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir sebagai Narasumber dalam FGD Penyusunan Naskah Akademik Usulan Pembentukan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif di JW Marriot Medan (08/03/2022).

Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ali Marwan Hsb, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda memaparkan materi “Aspek Formil dan Materil dalam Pembentukan Perma tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif”.

“Sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan dalam Pasal 8 ayat (1) UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Perma secara formil harus mengikuti proses pembentukan peraturan perundang-undangan mulai dari tahap perencanaan hingga pengundangan. Secara materil ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam penyusunan Perma ini yaitu terkait dengan objek sengketa hingga jangka waktu penyelesaian sengketa setelah menempuh upaya administratif,” jelas Ali.

FGD ini diprakarsai oleh Mahkmah Agung melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan yang berinisiatif untuk melakukan reformulasi terhadap Perma Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif.

Hadir juga sebagai Narasumber Dosen FH UMSU Medan, Dosen FH USU Medan dan Ketua PTTUN Medan. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan peserta luring terdiri dari Hakim PTUN Medan, Dosen FH USU, Advokat, Kanwil BPN Medan, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dan secara daring diikuti seluruh Ketua dan Hakim PTUN di bawah wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. (HUMAS/sowat)

0703PTUN4

0703PTUN4

0703PTUN4

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI