MEDAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Webinar Penguatan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Keimigrasian dalam rangka Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan ini diikuti secara daring di Ruang Rapat Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (8/3/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Betni Humiras Purba yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora A Ginting.
Turut hadir Analis Keimigrasian Ahli Madya Sabarita Br Ginting yang didampingi oleh sejumlah pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan yang dilangsungkan secara virtual ini sesuai dengan Surat Undangan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.1-GR.04.04.075 perihal Undangan Webinar Penguatan PPNS Keimigrasian dalam rangka Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kegiatan ini juga turut dihadiri para Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi dan PPNS Keimigrasian seluruh Indonesia.