Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

SEMINAR FIDUSIA ONLINE KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA UTARA

Medan, 27 Agustus 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Fidusia Online bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Edilauder Lbn Gaol, S.H., M.H memberi sambutan dan membuka Seminar Fidusia Online yang dihadiri oleh Kepala Divisi Kantor Wilayah, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Pejabat Fungsional Tertentu dan Pejabat Fungsional Umum Kantor Wilayah, Panitia Penyelenggara dan Peserta Seminar.

Seminar ini dengan memilih tema : "Melalui Seminar Fidusia Online Kita Ciptakan Notaris Yang Profesional Dan Berkualitas."

Dalam sambutannya menyampaikan program pemerintah revolusi mental berkaitan dengan disiplin, perkembangan globalisasi berakibat kepada aktivitas bisnis di negara, meningkatnya aktivitas bisnis berimbas kepada meningkatnya pelayanan jasa di negara yang bersangkutan, seminar ini untuk menyamakan persepsi mengenai Fidusia Online, pelayanan jasa dengan menggunakan Teknologi Informasi, Fidusia Online untuk memberikan informasi kepada pemberi dan penerima fidusia, untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran fidusia sebagai akibat dari peningkatan lonjakan pendaftaran jaminan fidusia tersebut maka dikeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-06.OT.03.01 tanggal 5 Maret 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (Online System) yang kemudian diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik, Pasal 13 Undang-Undang RI Jaminan Fidusia, dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 9 Tahun 2013 bahwa pelayanan hukum khususnya pendaftaran jaminan fidusia dari cara konvensional atau manual sudah beralih secara elektronik atau Online system, Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik menjadi payung hukum bagi terselenggarakannya pelayanan jasa dengan menggunakan teknologi informasi dan Fidusia Online untuk mempercepat proses pendaftaran fidusia. (Humas)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI