Simalungun - Menindaklanjuti penyampaian eks Aset (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) BLBI dari Kementerian Keuangan, Tim Penelitian eks Aset BLBI Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan penelitian lapangan Aset Eks BLBI di Kabupaten Simalungun bersama Tim Kanwil DJKN Sumatera Utara dan Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun pada hari Kamis, 09 Juni 2022.
Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal R. Natanegara Kartika Purnama bersama dengan Kepala Bagian Penatausahaan BMN Tarsan Simanihuruk, yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono beserta Tim Pengelolaan BMN meninjau langsung aset eks.BLBI yang berlokasi di Jalan Raya Purba Desa Pematang Purba Kabupaten Simalungun.
Sekretaris Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa informasi-informasi yang telah diberikan oleh Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara serta Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun akan dilaporkan secara formal kepada pimpinan.
Dari hasil penelitan di lapangan, identifikasi awal yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berdasarkan dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memerlukan penelurusan lebih lanjut mengenai batas-batas tanah yang berbatasan dengan aset tersebut. Selain itu, area lahan tersebut saat ini digunakan masyarakat sekitar sebagai lahan pertanian.