Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kupas Tuntas Soal Pengelolaan BMN, Kadivmin Kanwil Kemenkuham Sumut Lakukan Koordinasi dengan Biro BMN dan Keuangan Sekretariat Jenderal

 10 06 22 BMN 1

Jakarta - Bahas data pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, lakukan konsultasi dan koordinasi dengan Biro BMN dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Jum'at, (10/06/2022).

Terdapat beberapa hal yang menjadi topik pembahasan pada kunjungan kali ini, salah satunya adalah capaian Penetapan Status Penggunaan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Terhitung sampai dengan Bulan Juni 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah melakukan Penetapan Status Penggunaan BMN sebanyak 86,94% dari target yang telah ditentukan, membawanya menjadi Kantor Wilayah dengan pencapaian terbaik ke-lima se-Indonesia saat ini.

Pencapaian tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho D, yang hadir menyambut Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris. Wisnu berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bisa mempercepat pengajuan usulan untuk BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya.

Selain Penetapan Status Penggunaan BMN, pada kunjungan kali ini juga dibahas proses tindak lanjut penanganan BMN yang dobel catat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pengadilan Negeri Balige.

"Untuk proses tindak lanjut BMN yang dobel catat, saya telah memerintahkan Bagian Pengamanan BMN agar dapat meneruskan surat Kanwil (Kantor Wilayah) terkait Permohonan Penyerahan Tanah dari Mahkamah Agung kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara," ujar Novita.

BMN yang dimaksud sendiri merupakan bangunan Tempat Sidang Tetap (TST) yang tidak dipergunakan oleh Pengadilan Negeri Balige. Permohonan Penyerahan Tanah yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertujuan untuk dapat memanfaatkan BMN yang tidak dipergunakan tersebut.

10 06 22 BMN 6

10 06 22 BMN 6

10 06 22 BMN 6

10 06 22 BMN 6

10 06 22 BMN 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI