MEDAN – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem melantik satu orang Notaris Pengganti, Rocki Daniel Andreas Pasaribu di Ruang Saharjo, Jumat (10/06).
Disaksikan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Rocki sebagai Notaris Pengganti ini dilaksanakan sejalan dengan Notaris Erwansyah yang sedang menjalani masa cuti.
Alex berpesan agar dalam pelaksanaan tugas, Rocki tetap bekerja secara profesional dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Kedudukan dan fungsi Bapak Pangaribuan sama halnya dengan Notaris. Oleh karena itu, kami harap Bapak dapat bekerja secara profesional, baca Undang-undang terkait karena setiap akta yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum. Akta dibuat dengan detail dan isinya harus diketahui dan dipahami dengan baik,” kata Alex.
Untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, Alex meminta agar dipersiapkan mitigasi risikonya. Diharapkan, kedepannya notaris pengganti yang baru dilantik bisa segera menjadi notaris defenitif.
“Semoga kedepan Bapak menjadi notatis yang defenitf. Selamat dan mudah-mudahan pengalaamn menjadi notaris pengganti bermanfaat kedepannya,” tutupnya. (HUMAS/sowat)