Medan- Direktur Hak Cipta Dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumut Purwanto mengundang Komunitas Seni dan Budaya di Kota Medan, Rabu (16/03).
Hal ini berkaitan dengan rencana kerja DJKI yang akan mengadakan Roving Seminar di Kota Medan. Dalam pertemuan ini Anggoro Dasananto ingin mendapatkan masukan dari para komunitas ini untuk keberlangsungan kegiatan Roving Seminar yang akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu mengenai program-program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 pada tanggal 4 Januari 2022 di Gedung Sentra Mulia, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Program yang dimaksud salah satunya adalah kunjungan Menteri Hukum dan HAM dalam Roving Seminar Menkumham di 6 wilayah yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bali dan Jawa Timur. Kegiatan ini akan memberikan kesempatan Menkumham untuk bertemu dengan kepala daerah setempat dan membicarakan persoalan kekayaan intelektual khususnya merek, kekayaan intelektual komunal hingga indikasi geografis.