MEDAN – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba beserta jajarannya mengikuti kegiatan rapat monitoring tindak lanjut hasil temuan Inspektorat Jenderal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara secara virtual, Rabu 21 Juli 2021.
Rapat diadakan di ruang Saharjo, Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham Budi, yang diikuti oleh Plt. Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat beserta jajaran.
Hasil evaluasi rapat tersebut menyimpulkan bahwa Lapas Kelas III Teluk Dalam dan Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat masih terdapat temuan yang harus segera ditindaklanjuti, yang kemudian dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal.
Selanjutnya Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat juga masih terdapat temuan yang harus segera ditindaklanjuti. Turut dibahas terkait Hukuman Disiplin Pegawai yang semuanya telah ditindaklanjuti oleh KUSUMA dan masih menunggu keputusan dari Sekretaris Jenderal.
Kegiatan monitoring ini bertujuan sebagai penunjang bagi Satuan Kerja untuk mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan KUSUMA.
Betni menyampaikan kepada Satuan Kerja yang masih terdapat temuan untuk segera menuntaskannya dan tetap berkoordinasi kepada Kantor Wilayah.
Rapat Virtual ini juga dihadiri Kepala Bagian Pelaporan dan Hubungan Masyarakat Ganang Utoyo, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Negara Maraulina dan pegawai di lingkungan KUSUMA.