Pematangsiantar - Selasa pukul 05.30 dinihari petugas pos menara .an Taufiq Sipayung mendengar dan merasa ada suara yang mencurigakan dari seputaran tembok Lapas dan langsung memantau di sekitaran pos menara dan ketika di senter dari atas menara ada seperti barang mencurigakan yaitu plastik kresek berwarna Biru, kemudian petugas pos menara tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada komandan Regu Jaga Juyandri Saragih ,kemudian berupaya menyenter ke arah luar tembok namun karena situasi di luar tembok kurang pencahayaan pelaku pelemparan tersebut tidak terlihat.
Laporan tersebut pun langsung direspon cepat oleh Komandan Regu Jaga dan segera melaporkan hal tersebut kepada Ka.Kplp Sahat bangun dan Kalapas Rudy Fernando Sianturi
Setelah informasi didapat kalapas memberi arahan agar kejadian tersebut dipantau untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut namun sampai pukul 10.00 pagi tidak ada yang menyentuh barang mencurigakan tersebut dan kemudian kalapas memerintahkan agar segera dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
Sekitar pukul 14.00 wib team sat narkoba polres Simalungun masuk yakni Aipda Ahmad Sopawi dan team segera melihat langsung lokasi penemuan dan barang mencurigakan tersebut dan langsung membuka bungkusan yang berisi 7 bal besar diduga narkoba jenis Ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar diduga narkoba jenis Sabu dan segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun guna dilakukan penyelidikan.
Kalapas Rudi fernando Sianturi menerangkan ini adalah keduakalinya kita melakukan pencegahan masuknya Narkoba kedalam Lapas namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan di tuju dan siapa pelaku pelemparan tersebut
Berdasarkan arahan dari Direktur jenderal pemasyarakatan dan Kepala Divisi pemasyarakatan kanwil Sumut agar memperketat setiap pengawasan, penggeledahan dan pemeriksaan barang dan orang yang akan lewat P2U di setiap lapas maka saya memberi penguatan dan perintah kepada petugas Pengamanan khusunya petugas Pintu utama (P2U) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian hal itu pun disadari oleh oknum yang belum diketahui tersebut sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara pelemparan tersebut.
Hal ini merupakan wujud keseriusan lapas kelas IIa pematang Siantar dalam hal BersiNar (Bersih dari Narkoba) dan mewujudkan zona integritas dan wilayah menuju WBK dan WBBM.