(Medan, 25 Agustus 2017) Negara hadir dalam permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Salah satu wujud nyata kehadiran negara tersebut adalah melalui pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), yaitu pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun tidak atau belum dikomunikasikan. Dalam rangka pemberian layanan tersebut Tim dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibu Teti Winarti (Kabid. HAM) dan Ibu Flora Nainggolan (Kasubbid. Pelayanan, Kajian dan Informasi HAM), mengadakan koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (22/8).
Kecamatan Muara Batang Gadis berjarak sekitar 700 Km dari ibukota Provinsi Sumatera Utara. Jarak tempuh yang cukup jauh mempersulit masyarakat untuk datang langsung menghubungi instansi terkait dalam rangka memohon penyelesaian permasalahan yang mereka hadapi. Oleh karenanya masyarakat Muara Batang Gadis menyurati Menteri Hukum dan HAM RI yang selanjutnya aduan tersebut diteruskan ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melalui Surat Dirjen Hak Asasi Manusia Nomor : HAM.2-HAM.01.02-185 tanggal 14 Juli 2017 hal Kordinasi dan Klarifikasi terkait pengaduan Sdr. Zul Azri Nasution dan masyarakat km. 8 Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis mengenai pengaduan kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan perkebunan di Kecamatan Muara Batang Gadis. Inti permasalahan adalah terkait pembagian plasma perkebunan yang dinilai tidak adil dan Masyarakat setempat mengatakan bahwa perusahaan perkebunan telah menutup Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Sale Baru dan Desa Tabuyung menyebabkan genangan air seperti danau keruh, hal ini menjadi malapetaka bagi masyarakat ketika musim hujan dan kedua desa tersebut akan terendam banjir. Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam rapat tersebut mencoba memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Muara Batang Gadis (AKP. Andi Gustawi), Camat Muara Batang Gadis (Sahrul), Kepala Desa Sale Baru (Amsar), Kepala Desa Tabuyung (Baharuddin Lubis), serta perwakilan masyarakat masing-masing desa. (Humas Kanwil)