Medan, 24 Agustus 2017 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Imigrasi (Sutrisno) secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bertempat di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah. Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian ini yakni perwakilan dari kedutaan Australia (Anna Conellan), Analis Keimigrasian Madya (Reni Simanungkalit) dan Kasubdit Produksi Intelijen Keimigrasian (Salman Faris Dalimunthe). Kepala Divisi Imigrasi (Sutrisno) dalam sambutannya menyampaikan kepada para peserta sebagai petugas jajaran Keimigrasian agar bekerja dengan profesional, terlebih dalam hal pemeriksaan keaslian suatu dokumen keimigrasian khususnya yang bertugas di pelabuhan, bandara udara dan daerah perbatasan. Dengan adanya dokumen yang asli dapat melindungi negara dari kejahatan-kejahatan seperti peredaran narkoba, kejahatan antar negara, perdagangan manusia dan terorisme. (Humas)