MEDAN - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Anggaran 2020, pengurus dan badan pengawas Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) mengadakan rapat internal dengan pembina koperasi bertempat di ruang Kakanwil, Kamis 02 September 2021.
Didalam rapat ini dibahas terkait kondisi kas, jumlah anggota dan kendala yang terjadi.
Kakanwil berpesan agar Pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan sebagai tanggung jawab pengurus dan pengawas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dijalankan disamping penyampaian rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
Turut hadir Pembina Koperasi Kakanwil Imam Suyudi, Ketua Koperasi Evy Sofia Manurung, Wakil Ketua Badan Pengawas Flora Nainggolan serta pengurus lainnya.