Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasi Layanan AHU Terkait Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Dialog Interaktif Radio

ahu radio1

Medan - Bertempat di Cafe Rumah Pohon Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini Bidang Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif yang dilaksanakan secara online dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Perseroan Perorangan. (Kamis,02/09/2021)

Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, Pemerintah  melakukan suatu inovasi dengan disahkannya UU Cipta Kerja terkait dengan pendirian Perseroan Perorangan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Bertindak selaku Narasumber yaitu Dinas Koperasi dan UKM Sumut Dasril Burvin, SH, Universitas Prima Indonesia M. Hendra, SH, MH dan Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Sumut Desniar Manik. Dalam dialog dijelaskan mengenai bagaimana konsep dan kebijakan Perseroan Perorangan, seperti apa manfaatnya bagi UKM dan kemungkinan permasalahan yang dapat terjadi di masa yang akan datang.

Antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap  perseroan perorangan  menunjukkan kepercayaan dan harapan masyarakat yang tinggi terhadap kepedulian pemerintah akan pertumbuhan ekonomi kreatif pada umumnya dan secara khusus pada prospek perseroan perorangan. Perseroan Perorangan merupakan suatu bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perseroan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, sebagaimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan, serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.

Terkait dengan Perseroan Perorangan ini, Desniar menyampaikan bahwa pendirian Perseroan Perorangan ini cukup mudah dengan persyaratan yang tidak memberatkan dan Ditjen AHU akan segera melaunching aplikasi pendaftaran Perseroan Perorangan secara online melalui portal AHU Online.

M. Hendra juga menambahkan bahwa Pemerintah harus tetap memikirkan segala problematika hukum yang mugkin dapat terjadi dikemudian hari, serta juga mengupayakan solusi pemecahan permasalahan tersebut.

Harapan Pemerintah, bahwa program ini dapat lebih meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dengan memudahkan para pengusaha kecil atau UMK untuk menjalankan usaha nya.

ahu radio2

ahu radio3

ahu radio4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI