Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakor Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia, Kakanwil Kumham Sumut Imam Suyudi : “Tangani Pengungsi Dengan Baik dan Jalin Koordinasi Antar Stakeholder

rakor pengungsi1

Medan – Peduli masalah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Organisasi Internasional bersama Pemerintah Kota Medan, yang bertempat di Four Points by Sheraton Medan. (11/08)

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menyampaikan bahwa dalam upaya optimalisasi pelaksanaan penanganan orang asing di masa pandemi, terutama bagi yang berstatus Pencari Suaka (Asylum Seeker) dan Pengungsi (Refugee), Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan Surat Nomor IMI.5.GR.02.07-4.362 Tanggal 01 Oktober 2020 tentang Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka Dari Luar Negeri. Dengan demikian Kepala Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam pembentukan Satuan Tugas penanganan Pengungsi dari Luar Negeri dan melakukan Pendataan ulang terhadap seluruh Pengungsi dibawah perlindungan IOM (International Organization of Migrant), Pengungsi Mandiri dan Pengungsi yang ditolak secara final dalam Aplikasi Penanganan Deteni, serta berkoordinasi dengan pihak UNHCR (UnitedNations High Commissioner for Refugees) dan IOM.

Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berstatus Pencari Suaka dan Pengungsi memiliki potensi kerawanan yang dapat ditinjau dari berbagai aspek meliputi aspek ideologi, aspek sosial budaya, aspek hukum dan aspek keamanan. Oleh karena itu, pengawasan perlu ditingkatkan dalam rangka meminimalisir dampak negatif atas keberadaan dan kegiatan pencari suaka dan pengungsi selama berada di wilayah Indonesia dengan membangun dan meningkatkan koordinasi, kerjasama dan sinergitas antar stakeholder yang tergabung dalam wadah Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri sebagai solusi dalam mengatasi potensi kerawanan dimaksud.

Imam juga menyampaikan bahwa pada wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut sendiri ada 18 Community House (CH) dengan jumlah pengungsi sebanyak 1.664 orang. Sebanyak 64 orang sudah dipindahkan ke CH provinsi lain tujuan Makassar, Tanjung Pinang dan Jakarta. Dalam periode Januari s/d Juni 2022 sebanyak 8 orang sudah diberangkatkan ke negara ketiga dengan tujuan Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Selandia Baru, diantaranya 1 WN Afghanistan dan 7 Palestina.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan rekomendasi dan memberi pemanfaatan dalam Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia khususnya di wilayah Sumatera Utara”,tutup Imam.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Jamaruli Manihuruk, Analis Keimigrasian Ahli Utama Alif Suaidi, Mewakili Walikota Medan Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, Kepala UPT Keimigrasian se-Sumatera Utara, serta Forkopimda.

rakor pengungsi2

rakor pengungsi3

rakor pengungsi4

rakor pengungsi5

rakor pengungsi6

rakor pengungsi7

rakor pengungsi8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI