Yogyakarta - Wujudkan sinergitas dan kolaborasi, Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Dwi Aries Sudarto, beserta tim yang didampingi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik, melaksanakan studi tiru dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta. Kamis, (11/08/2022).
Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta, Dwi menyampaikan maksud dan tujuan tim agar dapat memaksimalkan pelaksanaan Pemajuan HAM di Sumatera Utara melalui Aksi HAM yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
"Kami meminta masukan dan saran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta dan Biro Hukum DI Yogyakarta sebagai role model dalam pelaksanaan RANHAM Nasional yang mendapat hasil sangat baik," ujar Dwi.
Dari capaian Provinsi DIY pada periode B04 Tahun 2022, Kabag Bantuan Hukum Provinsi DI Yogyakarta, Herry Setiawan, menyampaikan bahwa hasil ini merupakan hasil koordinasi yang baik dan intens antara Biro Hukum DI Yogyakarta dengan OPD terkait tidak hanya sebatas di tingkat provinsi tetapi juga kepada Bagian Hukum di Kabupaten/Kota sebagai leading sector di daerahnya masing- masing.
“Selain itu juga adanya bimbingan dan arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta sebagai koordinator membantu kami dalam memaksimalkan pemahaman kami mengenai data yang akan dilaporkan”, ujar Herry. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta, Mutia Farida.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai koordinator di daerah sendiri berharap Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan keluhan dan kendala yang dihadapi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Dengan begitu, permasalahan dan kendala yang dihadapi bisa ditemukan solusinya bersama.
“Kami pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berharap dengan adanya studi tiru ini tidak hanya memaksimalkan hasil Capaian Aksi HAM tapi juga semakin merekatkan sinergi dan kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Utara," harap Desni.