Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PERESMIAN CENTRA PELAYANAN PUBLIK PADA BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN

Medan 29 Maret 2018, Plt. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum diwakili Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum (Agus Nugroho Yusup) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) dan Ketua Baklai Harta Peninggalan Medan (Rita Situmeang) meresmikan Centra Pelayanan Publik pada Balai Harta Peninggalan Medan. Turut hadir pada acara tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Ardiansyah), Pejabat Administrator Kantor Wilayah, para pegawai Balai Harta Peninggalan Medan serta tamu undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan agar Centra pelayanan publik ini diharapkan kedepannya dapat menjadi lini terdepan untiuk memberikan informasi tentang pengurusan petrmasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi BHP sekaligus menjadi centra yang mampu secara efektif meningkatkan peran BHP sebagai penyumbang PNBP, karena awal dari segala proses penyelesaian perkara yang mauk di BHP berawal dari centra pelayanan publik yang baru diresmikan ini. Centra pelayan publik agar kedepannya dapat menjadi penggerak angka kualitas kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang doiharapkan oleh negara dalam konstitusi.

Sekretaris Jenderal Admiministrasi Hukum Umum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peningkatan pelayanan publik oleh unit pelayanan yang dikelola oleh pemerintah meriupakan mandat yang diamanatkan dalam berbagai peraturan perundangan seperti Undang-Undang Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pelaksanaan terkait lainnya. Seringkali di lapangan ditemukan berbagai stigma negatif bahwa pelayanan publik yang memuaskan hanya dapat diperoleh oleh kaum-kaum tertentu. Akan tetapi, disini Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan berusaha menepis segala Stigma negatif dari masyarakat dengan membentuk sebuah centra pelayanan publik sebagai garda terdepan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalahannya di BHP. BHP Medan merupakan salah satu unut pelaksana di Lingkungan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI yang secara teknis bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Direktur Perdata  dan secara organisasi berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum. Balai Harta Peninggalan Medan memiliki visi dan misi untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang berkualitas sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. BHP Medan mempunyai tugas pokok dan fungsi yang terkait dengan bidang keperdataan, khususnya untuk hal-hal yang berkenan dengan harta peninggalan.  Centra pelayanan publik ini di harapkan kedepannya dapat menjadi lini terdepan untuk memberikan informasi tentang pengurusan permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi BHP sekaligus menjadi centra yang mampu secara efektif meningkatkan peran BHP sebagai penyumbang PNBP, karena awal dari segala proses penyelesaian perkara yang masuk di BHP berawal dari centra pelayanan publik yang akan diresmikan ini.  (Humas)

bhp1

bhp2

bhp3

bhp4

bhp5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI